Keputusan Kepala Desa
21 Tahun 2020
"PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR VII KAMPUNG CIPADAREK DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA"
Informasi Dasar
Status
Berlaku
Nomor
21 Tahun 2020
Tanggal Keputusan
17
Januari
2020
Tentang
PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR VII KAMPUNG CIPADAREK DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA
Uraian Singkat
Menetapkan Posyandu Mawar VII Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan mi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;