Keputusan Kepala Desa
18 Tahun 2020
"PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR V KAMPUNG TIMBULSARI DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA"
Informasi Dasar
Status
Berlaku
Nomor
18 Tahun 2020
Tanggal Keputusan
17
Januari
2020
Tentang
PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR V KAMPUNG TIMBULSARI DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA
Uraian Singkat
Menetapkan Posyandu Mawar V Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan mi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan