Keputusan Kepala Desa

18 Tahun 2020

"PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR IV KAMPUNG SUKASUKUR DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA"

Informasi Dasar

Status
Berlaku
Nomor
18 Tahun 2020
Tanggal Keputusan
17 Januari 2020
Tentang
PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR IV KAMPUNG SUKASUKUR DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA

Uraian Singkat

Menetapkan Posyandu Mawar IV Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan mi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan

Informasi Laporan