Keputusan Kepala Desa

17 Tahun 2020

"PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR III KAMPUNG CIHAMBIRUNG DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA"

Informasi Dasar

Status
Berlaku
Nomor
17 Tahun 2020
Tanggal Keputusan
17 Januari 2020
Tentang
PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR III KAMPUNG CIHAMBIRUNG DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA

Uraian Singkat

Menetapkan Posyandu Mawar III Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan mi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;

Informasi Laporan