Keputusan Kepala Desa

15 Tahun 2020

"PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR I KAMPUNG KARANGSAMBUNG DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA"

Informasi Dasar

Status
Berlaku
Nomor
15 Tahun 2020
Tanggal Keputusan
17 Januari 2020
Tentang
PEMBENTUKAN DAN PENGESAHAN POSYANDU MAWAR I KAMPUNG KARANGSAMBUNG DESA KARANGSEMBUNG KECAMATAN JAMANISKABUPATEN TASIKMALAYA

Uraian Singkat

Menetapkan Posyandu Mawar I Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan mi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;

Informasi Laporan